Indonesia lahir sebagai sebuah negara di akhir perang dunia kedua. Tepatnya ketika pasukan sekutu pimpinan Amerika Serikat berhasil mengalahkan Jerman dan menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki untuk mengakhiri perang di Pasifik. Seperti tertulis pada sejarah, Indonesia menetapkan 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaannya.
Yang istimewa dari kemerdekaan itu adalah rangkaian kata-kata dalam pembukaan konstitusi republik yang berpihak pada kemerdekaan universal, mencerdaskan bangsa dan penghormatan pada hak individu.
Pembukaan konstitusi itu tidak dipikirkan dan dibuat dalam kurun waktu singkat. Namun, pemikiran tentang kemerdekaan dan kebebasan sebagai suatu bangsa dalam pergaulan diantara bangsa-bangsa yang lain sudah dirancang sejak masa sarjana muda Indonesia kembali dari perjalanan akademisnya.
Para sarjana yang belajar ke negeri Belanda seperti Hatta dan Sjahrir, yang pergi ke Belanda karena politik etis Ratu Wilhelmina, belajar dengan cepat tentang kemerdekaan Perancis dan Amerika Serikat. Prinsip-prinsip tentang liberate, fraternite, dan egaliterite merasuk cepat pada pikiran-pikiran anak muda Indonesia kala itu. Sampai mereka di Indonesia organisasi-organisasi yang berjuang atas nama kemerdekaan dan kebebasan muncul dimana-mana.
Slogan-slogan tentang kebebasan dan kemerdekaan berkibar dimana-mana. Kebebasan seperti kebebasan untuk berekspresi dan kemerdekaan untuk menentukan nasib sendiri merupakan salah satu misi utama yang diperjuangkan.
Kebebasan menyangkut pada hak-hak individu pribumi untuk bertindak tanpa paksaan dan dengan paksaan. Beragam implementasi kebebasan itu sendiri seperti, mendapatkan informasi dan menggunakan informasi serta menyampaikan informasi. Hak individu untuk bertindak dan berbuat tanpa gangguan dari penguasa. Kemerdekaan menentukan nasib sendiri terkait dengan hak-hak ekonomi dan sipil-politik.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kolonial Belanda di awal abad 1900-an, sangat tidak mentolerir tindakan-tindakan anak muda terkait kampanye dan pendidikan rakyat. Mereka anggap hal itu bisa membuat keonaran dan kerusuhan umum. Salah satu contoh praktek represif kolonial adalah saat mengadili Soekarno, Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata di Bandung. Kolonial menganggap aktivitas keempat anak muda itu akan mengancam pemerintah yang sah.
Gerakan kebebasan dan kemerdekaan ini memang dimotori oleh azas-azas Revolusi Perancis dan Amerika. Sikap politik liberalisme ini di awal abad ke-19 menjadi semangat politik di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Kaum liberal menginisiasi prinsip kebebasan. Pada dasarnya mereka menganggap manusia sebagai makluk rasional. Gagasan-gagasan dari pemikiran liberal ini diantaranya adalah:[1]
Pertama: Pembatasan tindakan pemerintah yang aktifitas dan wewenang kekuasaannya harus terikat pada terjaminnya hak-hak kebebasan.
Kedua; Persoalan-persoalan individu dan negara atau individu dan individu harus berdasarkan hukum. Artinya secara hukum, paham ini menghendaki negara berciri negara hukum yang kuat.
Lantas bagaimana Indonesia sejak kemerdekaan hingga hari ini?
Cukup pelik menyatakan Indonesia berstatus A atau B. Dihitung sejak era reformasi, ketika suara kebebasan bergema seperti era perjuangan kemerdekaan, desakan agar negara menghormati hak-hak individu gencar diperjuangkan. Hasilnya, instrumen negara malah membuat beberapa produk aturan yang berimplikasi pada pemenjaraan warga negara.
Dalam sistem hukum Indonesia, muatan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikenal tiga jenis tindak pidana terkait dengan penghinaan, yaitu pencemaran, fitnah dan penghinaan ringan. Penghinaan atau defamation secara harfiah didefinisikan sebagai sebuah tindakan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang.
Masih adanya penggunaan ketentuan itu dalam sistem hukum Indonesia, pro dan kontra terus berlanjut. Sisi yang pro menghapus ketentuan defamation merupakan aturan pembatasan dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat yang diduga hanya untuk membatasi akses masyarakat terhadap informasi. Sementara pembuat UU menyatakan hal ini untuk mencegah warga negara saling menghina di depan umum.
Pihak-pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen, Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia pernah menggugat penghapusan pasal-pasal ini ke Mahkamah Konstitusi. Tapi pihak Mahkamah tidak mengabulkan gugatan mereka dan mempertahankan keberadaan pasal-pasal penghinaan.
Pasca keputusan itu, pembuat UU malah mengeluarkan produk baru undang-undang. Pasal-pasal penghinaan tidak hanya dimuat dalam KUHP, tapi juga dalam undang-undang baru yang disebut UU Informasi dan Transfer Elektronik. Isu yang mengemuka UU ITE malah lebih ”galak” dibanding KUHP memberi ruang yang samar apakah seseorang bisa membela diri atau tidak.
Sebagaimana dalam KUHP, seseorang dianggap mencemarkan nama baik bisa membela diri jika menggunakan pendapat atau tulisannya untuk kepentingan umum atau membela diri. Sedangkan dalam UU ITE hal ini tidak diatur.
Makin kuatnya pasal-pasal penghinaan dalam sistem hukum Indonesia lantas menimbulkan pertanyaan akan kemana nasib kebebasan itu sendiri di negeri yang mengaku demokratis.
[1] Leaflet, edisi; Individualisme, Friedrich Naumann Stiftung.
by Agus Rakasiwi (Bandung)
Copyright © Forum Politisi 2009
orang yang akan meraih fajar adalah orang yang telah melakukan perjalanan malam,...
Senin, 14 Desember 2009
Minggu, 13 Desember 2009
Cerita si Bolon
Bolon adalah seorang pemuda biasa saja, dari kalangan masyarakat jelata yang tidak terlalu dekat dengan agama, dan tidak juga berpendidikan tinggi tetapi suatu hari dia penasaran dengan ucapan yang meluncur dari seorang tokoh yang membuat dirinya bertanya-tanya. Ada seorang tokoh, sebut saja namanya Dodol, yang mengklaim dirinya baik, sudah berbuat baik dengan menolong orang lain, banyak orang yang sudah dia bantu dan terbantu dan masih banyak lagi kebaikan yang sudah dia lakukan menurut dirinya sendiri. Dan juga dia menganggap hatinya suci, mulia dan bersih, tidak suka berkhianat, tetapi kenapa dia melontarkan pertanyaan mengapa dirinya sering dikhianati? Padahal dia sudah berbuat baik dan hatinya suci mulia?
Hal ini menarik hati si Bolon untuk menelusurinya, ada apa ya? Bergaya detektif ulung mulailah si Bolon melakukan penelusuran. Penyelidikan dimulai dari kehidupan pribadi si Dodol, dan Bolon pun berniat membuat daftar aktifitas si Dodol, apa saja yang dilakukan oleh si Dodol mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Bolon memulai penyelidikannya pada hari kamis selepas waktu ashar, dia mengunjungi Dodol dikediamannya. Bolon datang sendiri dengan niat untuk mempelajari apa saja yang dikerjakan si Dodol tanpa disadari oleh yang bersangkutan. Setelah dipersilahkan duduk, mulailah mereka mengobrol kesana kemari dengan topik yang hebat-hebat layaknya seorang negarawan, ekonom dan politikus kawakan. Terkadang obrolan menyangkut ekonomi, sosial tetapi lebih sering menyangkut kehidupan politik, dari situasi politik nasional hingga situasi politik di daerah. Sesekali terlihat kepongahan si Dodol dalam mendeskripsikan pemikirannya tentang situasi politik terkini di daerah. Seolah-oleh dialah pemegang kendali kekuasaan di daerah, dan diperlihatkannya dengan mudahnya dia memanggil dan memerintahkan pejabat di lingkungan birokrasi (tentunya pejabat dungu) karena sudah diketahui bersama bahwa si Dodol ini bukanlah Penguasa Birokrasi, tetapi dia dikenal memang banyak dekat dengan orang penting di birokrasi.
Saking asyiknya mengobrol tidak terasa suara adzan maghrib telah memanggil dari masjid yang tidak jauh dari kediaman si Dodol, tetapi obrolan tetap dilanjutkan karena topik pembicaraan masih hangat dan menarik hingga panggilan adzan kembali datang dari masjid itu pertanda waktu isya telah sampai, obrolan dengan si Dodol belum juga selesai.
Mulai timbul tanda tanya dalam diri si Bolon, sebegitu pentingkah dirinya yang sering lalai dalam mengerjakan perintah Tuhan ini di mata si Dodol sehingga sang tokoh rela meninggalkan kewajibannya menghadap sang Pencipta ketika adzan maghrib berkumandang sedangkan si Dodol sudah berprediket mulia karena sudah mengerjakan kewajiban terakhir dalam rukun islam? Atau si dodol sekelas saja dengan dirinya yang dianggapnya sebagai orang yang tidak ada apa apanya? Banyak pikiran yang berkecamuk dalam otak si Bolon. Ah masa bodoh, pikir Bolon. Akhirnya obrolan dilanjutkan hingga dini hari. Dalam penilaian Bolon yang disimpulkan dari pembicaraan dari sore tadi hingga malam itu, diketahui bahwa si Dodol ini orang yang berduit dan royal dalam membagikan duitnya, tetapi dia royal hanya kepada orang yang berada diatasnya atau kepada orang tertentu yang ada kepentingannya. Dodol juga orang yang banyak bergaul dengan berbagai kalangan orang penting, mulai dari orang penting di daerah sampai orang penting di pusat sana. Untuk menghibur dirinya, si Dodol rajin mengunjungi klub malam di berbagai tempat, berdasarkan cerita dari si Dodol sendiri setiap kali masuk ke klub malam, dirinya banyak digemari wanita penghibur di klub tersebut. Malah dengan bangganya Dodol menyebut nama-nama sejumlah wanita yang pernah mengisi relung hatinya yang berasal dari lingkungan klub malam, walaupun dia sendiri sudah beristri lebih dari satu (sdh diketahui Bolon sebelumnya). Si Dodol masih bersemangat sekali bercerita tentang kehebatannya walaupun malam semakin larut, akhirnya Bolon beranjak pamit juga karena sudah tidak tahan lagi, mata sudah tidak bisa lagi diajak kompromi walaupun sudah dua gelas kopi mampir ke perutnya menemani pisang goreng yang dihidangkan. Waktu sudah menunjukan pukul 02.00 dinihari, Bolon pamit pulang.(bersambung).
Hal ini menarik hati si Bolon untuk menelusurinya, ada apa ya? Bergaya detektif ulung mulailah si Bolon melakukan penelusuran. Penyelidikan dimulai dari kehidupan pribadi si Dodol, dan Bolon pun berniat membuat daftar aktifitas si Dodol, apa saja yang dilakukan oleh si Dodol mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Bolon memulai penyelidikannya pada hari kamis selepas waktu ashar, dia mengunjungi Dodol dikediamannya. Bolon datang sendiri dengan niat untuk mempelajari apa saja yang dikerjakan si Dodol tanpa disadari oleh yang bersangkutan. Setelah dipersilahkan duduk, mulailah mereka mengobrol kesana kemari dengan topik yang hebat-hebat layaknya seorang negarawan, ekonom dan politikus kawakan. Terkadang obrolan menyangkut ekonomi, sosial tetapi lebih sering menyangkut kehidupan politik, dari situasi politik nasional hingga situasi politik di daerah. Sesekali terlihat kepongahan si Dodol dalam mendeskripsikan pemikirannya tentang situasi politik terkini di daerah. Seolah-oleh dialah pemegang kendali kekuasaan di daerah, dan diperlihatkannya dengan mudahnya dia memanggil dan memerintahkan pejabat di lingkungan birokrasi (tentunya pejabat dungu) karena sudah diketahui bersama bahwa si Dodol ini bukanlah Penguasa Birokrasi, tetapi dia dikenal memang banyak dekat dengan orang penting di birokrasi.
Saking asyiknya mengobrol tidak terasa suara adzan maghrib telah memanggil dari masjid yang tidak jauh dari kediaman si Dodol, tetapi obrolan tetap dilanjutkan karena topik pembicaraan masih hangat dan menarik hingga panggilan adzan kembali datang dari masjid itu pertanda waktu isya telah sampai, obrolan dengan si Dodol belum juga selesai.
Mulai timbul tanda tanya dalam diri si Bolon, sebegitu pentingkah dirinya yang sering lalai dalam mengerjakan perintah Tuhan ini di mata si Dodol sehingga sang tokoh rela meninggalkan kewajibannya menghadap sang Pencipta ketika adzan maghrib berkumandang sedangkan si Dodol sudah berprediket mulia karena sudah mengerjakan kewajiban terakhir dalam rukun islam? Atau si dodol sekelas saja dengan dirinya yang dianggapnya sebagai orang yang tidak ada apa apanya? Banyak pikiran yang berkecamuk dalam otak si Bolon. Ah masa bodoh, pikir Bolon. Akhirnya obrolan dilanjutkan hingga dini hari. Dalam penilaian Bolon yang disimpulkan dari pembicaraan dari sore tadi hingga malam itu, diketahui bahwa si Dodol ini orang yang berduit dan royal dalam membagikan duitnya, tetapi dia royal hanya kepada orang yang berada diatasnya atau kepada orang tertentu yang ada kepentingannya. Dodol juga orang yang banyak bergaul dengan berbagai kalangan orang penting, mulai dari orang penting di daerah sampai orang penting di pusat sana. Untuk menghibur dirinya, si Dodol rajin mengunjungi klub malam di berbagai tempat, berdasarkan cerita dari si Dodol sendiri setiap kali masuk ke klub malam, dirinya banyak digemari wanita penghibur di klub tersebut. Malah dengan bangganya Dodol menyebut nama-nama sejumlah wanita yang pernah mengisi relung hatinya yang berasal dari lingkungan klub malam, walaupun dia sendiri sudah beristri lebih dari satu (sdh diketahui Bolon sebelumnya). Si Dodol masih bersemangat sekali bercerita tentang kehebatannya walaupun malam semakin larut, akhirnya Bolon beranjak pamit juga karena sudah tidak tahan lagi, mata sudah tidak bisa lagi diajak kompromi walaupun sudah dua gelas kopi mampir ke perutnya menemani pisang goreng yang dihidangkan. Waktu sudah menunjukan pukul 02.00 dinihari, Bolon pamit pulang.(bersambung).
Nilai rasa
bicara soal rasa, semua orang pasti tau dan mengerti apa itu rasa, anak-anak pun dapat membedakan sesuatu yang disukai atau tidak juga karena rasa, seseorang menyukai yang lainnya juga karena rasa, kita tidak suka pergi ke suatu tempat juga karena rasa, kita mau dengan sukarela membantu orang lain juga karena nilai rasa, dan juga kita tidak mau melakukan sesuatu karena tidak mau dilihat orang lain juga karena rasa,
sesungguhnya apa sih rasa itu?
Umar ibnu Khatab pernah mengatakan bahwa seorang manusia itu akan kurang nilai kemanusiaannya apabila ada dari salah satu nilai rasa yang tidak dimilikinya. Beliau mengklasifikasikan nilai rasa yang dimiliki oleh manusia itu ke dalam 3 nilai rasa, yaitu rasa cinta, rasa takut dan rasa malu, yang berporos pada sang Khalik.
rasa cinta akan mendorong kita untuk dengan sukarela membantu, menjaga, mengawasi, memberi dan lain sebagainya kepada sesuatu yang kita cintai, kita sukai, baik terhadap material maupun immaterial. rasa cinta juga mendorong kita untuk mengikuti atau mempersonifikasikan sesuatu yang dicintai ke dalam diri kita, ke dalam perilaku kita, sebagai wujud rasa cinta.
selanjutnya rasa takut yang dimiliki akan memaksa seseorang utk tidak melakukan, menjauhi atau menghindari sesuatu yang ditakutinya, atau bahkan mematuhi segala sesuatu yang diperintah oleh yang ditakuti, sehingga setiap langkahnya selalu hati-hati karena selalu diliputi oleh rasa takutnya terhadap kesalahan atau kekeliruan yang akan diperbuatnya yg dapat menyebabkan kemarahan dan kemurkaan.
demikian juga halnya dengan rasa malu yang dimiliki, akan membuat kita selalu waspada, agar jangan sampai berbuat sesuatu yang dapat membuat perasaan kita menjadi tidak nyaman, gelisah, khawatir dilihat orang, khawatir diketahui orang lain, karena khawatir akan menjadi cemoohan orang. Bila kita telusuri lebih jauh maka kita akan menemukan ada pertautan ketiga nilai rasa itu yang membuat seseorang menjadi seorang yang baik, dihormati, disegani, disayangi, dan dipercaya.
tiga nilai rasa yang di klasifikasikan oleh Umar ibnu Khatab diatas, bila kita hadirkan saat ini didalam kehidupan kita sehari-hari, akan terasa ada pergeseran nilai kemanusiaan seseorang. saat ini ada sebagian orang dimasyarakat kita yang melakukan sesuatu bukan dilandasi rasa cinta, tulus ikhlas, tetapi lebih didasari oleh itikad jual beli. seseorang membantu orang lain dengan materi beritikad untuk menguasai, mempengaruhi dan bahkan menjerat orang lain agar menuruti, mengikuti dan mematuhi perintah dan kemauannya.
Sebagian orang saat ini juga tidak takut lagi melakukan pelanggaran karena tidak adanya sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, terutama urusan duniawi. contoh kecil saja dalam kehidupan misalnya seorang bawahan yang melakukan perbuatan amoral tidak mendapat sanksi apa-apa dari sang atasan atas perbuatan asusila yang dilakukannya baik secara pribadi apalagi kedinasan, karena perbuatan yang sama juga dilakukan oleh sang atasan. singkatnya tidak mungkin sang atasan menasehati bawahan agar tidak melakukan sesuatu perbuatan sementara sang atasan sendiri berbuat hal yang sama.
demikian juga halnya dengan rasa malu, saat ini ada orang yang tidak malu-malu lagi berbuat kesalahan, malah bangga terhadap apa yang dilakukannya yang dimata orang lain merupakan perbuatan yang hina. na'uzubillahi min dzalik. (bersambung)
sesungguhnya apa sih rasa itu?
Umar ibnu Khatab pernah mengatakan bahwa seorang manusia itu akan kurang nilai kemanusiaannya apabila ada dari salah satu nilai rasa yang tidak dimilikinya. Beliau mengklasifikasikan nilai rasa yang dimiliki oleh manusia itu ke dalam 3 nilai rasa, yaitu rasa cinta, rasa takut dan rasa malu, yang berporos pada sang Khalik.
rasa cinta akan mendorong kita untuk dengan sukarela membantu, menjaga, mengawasi, memberi dan lain sebagainya kepada sesuatu yang kita cintai, kita sukai, baik terhadap material maupun immaterial. rasa cinta juga mendorong kita untuk mengikuti atau mempersonifikasikan sesuatu yang dicintai ke dalam diri kita, ke dalam perilaku kita, sebagai wujud rasa cinta.
selanjutnya rasa takut yang dimiliki akan memaksa seseorang utk tidak melakukan, menjauhi atau menghindari sesuatu yang ditakutinya, atau bahkan mematuhi segala sesuatu yang diperintah oleh yang ditakuti, sehingga setiap langkahnya selalu hati-hati karena selalu diliputi oleh rasa takutnya terhadap kesalahan atau kekeliruan yang akan diperbuatnya yg dapat menyebabkan kemarahan dan kemurkaan.
demikian juga halnya dengan rasa malu yang dimiliki, akan membuat kita selalu waspada, agar jangan sampai berbuat sesuatu yang dapat membuat perasaan kita menjadi tidak nyaman, gelisah, khawatir dilihat orang, khawatir diketahui orang lain, karena khawatir akan menjadi cemoohan orang. Bila kita telusuri lebih jauh maka kita akan menemukan ada pertautan ketiga nilai rasa itu yang membuat seseorang menjadi seorang yang baik, dihormati, disegani, disayangi, dan dipercaya.
tiga nilai rasa yang di klasifikasikan oleh Umar ibnu Khatab diatas, bila kita hadirkan saat ini didalam kehidupan kita sehari-hari, akan terasa ada pergeseran nilai kemanusiaan seseorang. saat ini ada sebagian orang dimasyarakat kita yang melakukan sesuatu bukan dilandasi rasa cinta, tulus ikhlas, tetapi lebih didasari oleh itikad jual beli. seseorang membantu orang lain dengan materi beritikad untuk menguasai, mempengaruhi dan bahkan menjerat orang lain agar menuruti, mengikuti dan mematuhi perintah dan kemauannya.
Sebagian orang saat ini juga tidak takut lagi melakukan pelanggaran karena tidak adanya sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, terutama urusan duniawi. contoh kecil saja dalam kehidupan misalnya seorang bawahan yang melakukan perbuatan amoral tidak mendapat sanksi apa-apa dari sang atasan atas perbuatan asusila yang dilakukannya baik secara pribadi apalagi kedinasan, karena perbuatan yang sama juga dilakukan oleh sang atasan. singkatnya tidak mungkin sang atasan menasehati bawahan agar tidak melakukan sesuatu perbuatan sementara sang atasan sendiri berbuat hal yang sama.
demikian juga halnya dengan rasa malu, saat ini ada orang yang tidak malu-malu lagi berbuat kesalahan, malah bangga terhadap apa yang dilakukannya yang dimata orang lain merupakan perbuatan yang hina. na'uzubillahi min dzalik. (bersambung)
Langganan:
Postingan (Atom)