Demokrasi
liberal merupakan demokrasi yang dicetuskan semasa perang dingin yaitu
dicetuskan oleh tiga orang eropa Thomas
Hobbes, John
Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Demokrasi ini sangat
bertentangan dengan demokrasi Komunisme. Demokrasi ini hanya dipakai untuk
orang orang borjuis yang mengatasnamakan rakyat. Semboyan yang paling akrab
dari demokrasi ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bahkan ada
sebagian yang mengatakan bahwa suara rakyat adalah Suara Tuhan.
Demokrasi
ini dipakai untuk sistem presindensil dan sistem parlemen, dimana rakyat
memilih presiden dan wakil rakyat. Demokrasi ini sering dipakai oleh negara
Amerika Serikat, Kanada, Australia dan juga lainnya termasuk Indonesia.
Demokrasi
ini diaplikasikan dalam pemilihan presiden/perdana mentri, dan juga wakil
rakyat yang terimplementasikan didalam DPR dan MPR dengan sistem kepartaian.
Sementara dinegara Indonesia sendiri sampai dengan saat ini berlaku sistem
multi partai. Dan Pemilihan presiden, wakil presiden dan wakil rakyat
dilaksanakan dalam suatu Pemilihan Umum.
Pemilihan
Umum biasanya dilakukan oleh negara Indonesia 5 tahun sekali. Sistem demokrasi
liberal ini memakan biaya yang sangat sangat tidak sedikit dalam
pelaksanaannya. Bahkan mencapai triliyunan rupiah dalam setiap pelaksanaanya
untuk tingkatan negara dan puluhan milyar rupiah untuk tingkat daerah. Sistem
Demokrasi ini sangat memerlukan biaya pelaksanaan maupun biaya untuk menjadi
orang terpilih yaitu presiden dan wakil rakyat.
Sistem
pemilihan ini mengutamakan siapa yang memperoleh suara terbanyak merekalah yang
akan terpilih menjadi presiden, wakil presiden dan wakil rakyat, walaupun
kualitas dari mereka sendiri sangat diragukan. Dikarenakan biaya untuk menjadi
orang terpilih sangat memakan biaya yang sangat besar maka sangat pantas jika
mereka kembali memikirkan bagaimana mengembalikan uang yang telah keluar bahkan
kalo bisa untung. Walaupun ada juga yang ikhlas demi persatuan negara, tapi itu
sedikit sekali.
Sistem
demokrasi ini lebih berorientasi kepada suara terbanyak yang berpartisipasi,
walaupun bisa jadi justru lebih banyak suara yang tidak berpartisipasi
(golput), dan para pelaksana demokrasi ini tidak mempedulikan akan suara
Golput, walaupun golput bisa lebih besar dari pada yang berpartisipasi. Bisa
jadi mereka yang Golput memang sudah tidak menghendaki demokrasi ini.
Apakah
rakyat dapat merasakan manfaat dari hasil demokrasi liberal ini?
Sangat
sedikit manfaat yang diperoleh oleh rakyat dengan sistem pemilihan ini. Rakyat
hanya dibutuhkan hanya pada saat pemilihan umum, tetapi setelah pemilu selesai
dan rakyat kembali diabaikan. Bahkan Lenin sendiri mengatakan bahwa sistem
demokrasi liberal ini hanya akal akalan dari kaum borjuis. Ini terbukti dimana
kemudian suara rakyat ditendang dan dikhianati dengan kebijakan kebijakan yang
diambil oleh para penguasa hanya menguntungkan dirinya dan segelintir orang.
Dari
pembahasan diatas sangat susah rasanya kita akan mendapatkan seorang pemimpin
yang kita idam-idamkan akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang jaya,
apalagi mengharapkan seorang Ir. Soekarno dan juga Satria Piningit. Walaupun
ada beberapa negara yang dapat memilih pemimpin yang baik, seperti Presiden Iran Ahmadinejad.
Masihkah
sistem demokrasi ini kita pilih untuk bisa memajukan Bangsa???
Meskipun sama-sama menggunakan sistem demokrasi, terdapat perbedaan-perbedaan mendasar antara sistem politik demokrasi liberal dengan sistem politik Demokrasi Pancasila. Penyebabnya adalah adanya perbedaan pandangan hidup (falsafah) dari negara-negara yang mempraktikkannya. Sistem politik
demokrasi liberal menggunakan falsafah liberalisme, sedangkan
pada sistem politik Demokrasi Pancasila menggunakan
falsafah Pancasila.
Perbedaan-perbedaan tersebut, antara lain, sebagai berikut.
1. Demokrasi liberal mengakui adanya kebebasan individual sehingga memiliki paham individualis, sedangkan Demokrasi Pancasila mengakui bahwa manusia adalah makhluk pribadi dan makhluk sosial. Kedua hal tersebut harus seimbang dan selaras. Kebebasan individu tidak boleh merusak kerja sama antarwarga, begitu juga kerja sama warga tidak boleh merusak kebebasan individu.
2. Negara dalam demokrasi liberal adalah negara sekuler, sedangkan negara dalam Demokrasi Pancasila adalah sosial religius. Demokrasi
merupakan prinsip universal, bahkan hampir semua negara di dunia menganut ajaran demokrasi ini, meskipun dengan cara yang berbeda-beda. Demokrasi
Pancasila adalah sistem demokrasi yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia karena pada dasarnya, Pancasila merupakan nilai-nilai
kehidupan yang telah ada sebelum negara ini
diproklamasikan. Salah satunya adalah musyawarah untuk mufakat
yang menjadi dasar bagi sistem politik di
Indonesia.
SEANDAINYA
AKU BISA BERBUAT YANG TERBAIK UNTUK NEGERI INI…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar